Orang Tua Ayu Ting Ting Asyik Kondangan saat Diakesaln ke Polisi

Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum belum bereaksi setelah diagelebahn ke Polres Bojonegoro. Diketahui, pihak akan mengagelebahn ke polisi adalah keluarga Kartika Damayanti alias KD, penghina ananda Ayu.
Menilik Instagram Stories, ibunda Ayu Ting Ting membagikan kegiatannya hari ini, Jumat (10/9/2021). Salah sendiri, dia selanjutnya sang suami hadiri jadwal pernikahan.
Umi Kalsum memperlihatkan potret dirinya saat menuju lokasi kalender. Tampak berada antara paling dalam mobil, dia minta pendapat warganet mengenai hasil riasannya sendiri.
"Bagus nggak makeup ibu sendiri," tulisnya.
Unggahan selanjutnya perlihatkan Umi Kalsum sedang bersama temannya adapun mempunyai hajat. Dia mendoakan adapun terbaik untuk bocah melalui temannya itu.
"Selamat ya Wilda bahagia buat anggota kamu," tulis Umi Kalsum.
Unggahan terakhir, Umi Kalsum didampingi suami berpose lewat kedua orang tua mempelai. Dia kembali mengucapkan semasiht.
"Selamat ya sudah punya mantu," tulisnya.
Pada keluangan berkelainan, orang tua Kartika Davirtualnti resmi menkalahabahn orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur cukup Kamis (9/9/2021). Ini adalah upaya hukum bahwa ditempuh orangtua atas perilaku tidak menyenangkan dari Abdul Rozak lagi Umi Kalsum.
"Kami (pengacara) mendampingi orangtua KD kedalam kapasitas pengaduan masyarakat," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi MataMata.com, Jumat (10/9/2021).
Edi Prastio menegaskan, prosedur hukum anyar sebatas pengaduan, bukan laporan. Mengingat ada prosedur lain sebelum laporan itu dibuat.
"Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi memaparkan.
Dalam aduan tercantum, pasal yang dipakai adalah pasal 27 ayat 3 UU UTE, pasal 310, 311 bersama 335.
"335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah selanjutnya pencemaran nama tidak sombong, itu mirip 311. Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik nan dilakukan orang lain," kaperkara.
Kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Umi Kalsum bersama Abdul Rozak. Nantinya, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait maluput tercantum.
Apa yang diakecewan orangtua KD ini buntut dari hal ihwal orangtua Ayu Ting Ting ke rumahnya kira-kira waktu lintas. Saat mencari KD yang telah menghina cucunya, Umi dan Rozak diduga melakukan perbuatan tak menyenangkan.